Kurikulum Alqur'an Hadits di Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Kurikulum Alqur'an Hadits di MI
Resume KMA nomor 347 Tahun 2022 Kurikulum Merdeka pada Madrasah
Pendahuluan
Alqur'an dan hadits adalah sumber pokok ajaran Islam dan pedoman hidup kaurn muslimin. Memahami dengan tepat dua warisan Rasulullah Saw adalah syarat utama untuk memahami ajaran Islam. Tanpa pemahaman yang tepat terhadap Alqur'an dan Hadis, mustahil dapat mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan makna yang terkandung di dalarnnya. Memahami Alqur'an dan hadits berarti mempelajari bacaan, struktur bahasa, makna kandungan, sebab nuzul, dan sebab wurud hadits. Sehingga dapat dipahami konteks ayat Alqur'an diturunkan dan hadits disampaikan oleh Rasulullah Saw. Kewajiban mempelajari Alqur'an dan hadits berarti kewajiban mempelajari ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Alqur'an dan hadits. Dengan demikian, pesan tersurat dan tersirat dalam Alqur'an dan hadits dapat dipahami dengan baik dan benar.
Tujuan Mata Pelajaran Alqur'an Hadits di MI
Secara substansial, mata
pelajaran Alqur'an hadits bertujuan memberikan
motivasi kepada peserta didik untuk mencintai kitab sucinya, mempelajari, dan
mempraktikkan ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam Alqur'an dan hadits sebagai sumber utama
ajaran Islam dan sekaligus menjadi pegangan hidup dalam
kehidupan sehari-hari.
Tujuan pembelajaran mata pelajaran Alqur'an dan hadits antara lain:
- Meningkatkan kecintaan peserta didik terhadap Alqur'an dan hadits;
- Membimbing peserta didik agar mampu membaca, menerjemahkan, menganalisis kandungan ayat-ayat Alqur'an dan hadits;
- Membekali peserta didik dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Alqur'an dan hadits sebagai pedoman dalam kehidupan dan solusi dalam mennyelesaikan segala permasalahannya;
- Meningkatkan pemahaman peserta didik secara tekstual dan
kontekstual dan pengamalan isi kandungan Alqur'an dan hadits secara
komprehensif dan mendalam;
- Melahirkan perubahan sikap dan perilaku peserta didik sebagaimana
nilai-nilai yang diajarkan dalam Alqur'an dan hadits;
- Membekali kemampuan untuk mengeksplorasi rnakna-makna ayat dalam
rangka menilai, memilih, dan memilah pemaknaan yang Salfb
Iikulli zamanin wa makanin
wa halin.
Standar Kompetensi Lulusan di MI pada Kurikulum Merdeka
Standar Kompetensi
Lulusan pada Jenjang Madrasah Ibtidaiyah difokuskan pada:
- Persiapan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt Tuhan yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
- Penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
- Penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi Peserta didik untuk
mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar Kompetensi
Lulusan pada Madrasah Ibtidaiyah dirumuskan secara terpadu dalam bentuk
deskripsi kompetensi yang terdiri atas:
- Mengenal Allah Swt Tuhan yang Maha Esa melalui sifat-sifat-Nya, memahami ajaran pokok Agama Islam, melaksanakan ibadah dengan bimbingan, bersikap jujur, menunjukkan perilaku hidup sehat dan bersih, menyayangi dirinya, sesama manusia serta alam sebagai ciptaan Allah Swt Tuhan yang Maha Esa, serta taat pada aturan agama.
- Mengenal dan mengekspresikan identitas diri dan budayanya,
mengenal dan menghargai keragaman budaya di lingkungannya, melakukan interaksi
antar budaya, dan mengklarifikasi prasangka dan stereotip serta berpartisipasi untuk menjaga Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
- Menunjukkan sikap peduli dan perilaku berbagi serta berkolaborasi
antar sesama tanpa diskriminasi dengan bimbingan di lingkungan sekitar;
- Menunjukkan sikap bertanggung jawab sederhana, kemampuan mengelola
pikiran dan perasaan, serta tak bergantung pada orang lain dalam pembelajaran
dan pengembangan diri;
- Menunjukkan kemampuan menyampaikan gagasan, membuat tindakan atau
karya kreatif sederhana, dan mencari alternatif tindakan untuk menghadapi
tantangan, termasuk melalui kearifan lokal;
- Menunjukkan kemampuan menanya, menjelaskan dan menyampaikan
kembali informasi yang didapat atau masalah yang dihadapi;
- Menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa mencari dan
menemukan teks, menyampaikan tanggapan atas bacaannya, dan mampu menulis pengalaman
dan perasaan sendiri;
- Menunjukkan kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep,
prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan
dengan diri dan lingkungan terdekat.
- Memiliki kemampuan bersikap dan berperilaku akhlakul karimah dan
moderat dalam kehidupan sehari-hari pada lingkup keluarga dan lingkungan
sekitar yang berdasar pada pemahaman ulama yang sahih dari Alqur'an dan hadits yang termanifestasikan pada akidah sebagai dasar dorongan beramal, dengan fikih
sebagai basis ketentuan beribadah dan bermuamalah, yang mengambil pelajaran
dari sejarah peradaban Islam sebagai inspirasi yang bijaksana, serta mampu
berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Arab sebagai sarana mempelajari agama
dari sumber autentiknya.
- Memiliki kemampuan membaca Alqur’an yang baik dan benar sebagai sebuah kekhasan kompetensi siswa Madrasah.
Capaian Pembelajaran (CP) Alqur'an Hadits di MI
Dari SKL tersebut kemudian diturunkan ke Capaian Pembelajaran
setiap mata pelajaran. Capaian pembelajaran mata pelajaran Alqur’an hadits di
MI terdiri dari tiga Fase A, B, dan C yang mencakup 5 elemen yaitu ilmu tajwid,
ilmu Alqur’an, ilmu hadits, Alqur’an dan hadits.
Tabel CP
Alqur’an Hadits di MI Fase A (Kelas I & II)
Elemen |
Deskripsi |
Ilmu
Tajwid |
Peserta didik mampu mengenal huruf hijaiyah secara terpisah dan bersam bung
beserta tanda bacanya, bacaan Ghunnah, Al
Qamariyah, dan Al Syamsiyah, sehingga
mampu melafalkan dan mempraktikkan hukum bacaan tajwid dengan baik dan benar,
sebagai prasyarat membaca Alqur'an secara fasih untuk menjalankan kewajiban menghayati dan mengamalkannya
dalam konteks beragama, berbangsa dan bernegara. |
Alqur’an |
Peserta didik mampu melafalkan, menghafalkan, memahami
arti surah- surah pendek/pilihan, dan membiasakan diri tilawah, tadabbur, serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
sebagai langkah awal menghayati dan mengamalkan Alqur'an dalam konteks
beragama, berbangsa dan bernegara. |
Hadits |
Peserta didik mampu
melafalkan, menghafal, dan memahami hadis tentang kebersihan dan keutamaan
belajar agar memiliki pola perilaku hidup bersih dan semangat belajar sepanjang hayat,
hormat kepada orang tua sebagai upaya mendasari pola hidup yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.
Dalam konteks beragama, berbangsa, dan bernegara. |
Tabel CP
Alqur’an Hadits di MI Fase B (Kelas III & IV)
Elemen |
Deskripsi |
Ilmu
Tajwid |
Peserta didik rnampu
rnenerapkan hukum bacaan Qalqalah, Mad
Thabi'i, Izhar, Ikhfa', Idgham Biqhunnah,
ldgham Bilaghunnah, dan Iqlab
agar terbiasa rnembaca Alqur'an dengan baik dan benar, sebagai prasyarat
mernbaca Alqur'an secara fasih untuk rnenjalankan kewajiban rnenghayati
dan mengamalkannya dalarn kontek beragama, berbangsa, dan bernegara. |
Alqur’an |
Peserta didik mampu
melafalkan, menghafalkan, rnernahami, mengomunikasikan arti dan isi kandungan
surah-surah pendek/ pilihan secara tekstual
dan kontekstual dalam kehidupan sehari-hari,
sebagai upaya menghayati dan mengamalkan Alqur'an dalam konteks beragama, berbangsa, dan bernegara. |
Hadits |
Peserta didik mampu melafalkan, menghafalkan, memahami
dan mendemonstrasikan arti dan isi kandungan hadis tentang shalat berjamaah, persaudaraan, takwa,
niat, dan silaturahmi, sebagai upaya
mendasari pola hidup sehari-hari bernilai ibadah berdimensi ukhrawi sesuai
dengan tuntunan Rasulullah saw dalam konteks beragama, berbangsa, dan bernegara. |
Tabel CP
Alqur’an Hadits di MI Fase C (Kelas V & VI)
Elemen |
Deskripsi |
Ilmu
Tajwid |
Peserta didik mampu menerapkan hukum bacaan mim
mati/ sukun, Waqaf-Washal,
tafkhim, tarqiq dan jawazul wajhain agar mampu membaca Alqur'an sesuai dengan kaidah
hukum bacaan dengan baik dan benar, sebagai
prasyarat membaca Alqur'an secar fasih
untuk menjalankan kewajiban menghayati dan mengamalkannya dalam kontek beragama, berbangsa, dan bernegara. |
Alqur’an |
Peserta didik mampu
melafalkan, menghafalkan, menganalisis
arti dan isi kandungan surah-surah
pendek/pilihan secara tekstual dan
kontekstual serta mengomunikasikannya agar dapat meyakini kebenaran
Alqur'an sebagai pedoman hidup dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks beragama,
berbangsa, dan bernegara. |
Hadits |
Peserta didik mampu
melafalkan, menghafalkan, menganalisis, dan mengomunikasikan arti dan isi kandungan hadis tentang
ciri-ciri orang munafik, menyayangi
anak yatirn, keutamaan memberi,
dan amal saleh sebagai dasar
menjadi pribadi yang jujur dan memiliki kesalehan sosial sesuai dengan tuntunan Rasulullah
saw untuk merespon tantangan masyarakat global dalam konteks kehidupan
berbangsa dan bernegara. |
Standar Isi PAI dan Bahasa Arab Madrasah Ibtidaiyah
Standar Isi merupakan
kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi
lulusan. Pengembangan standar isi PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Ibtidaiyah
difokuskan pada:
- Persiapan peserta didik memiliki sikap dan perilaku akhlak karimah, serta moderat sebagai bentuk manifestasi agama dalam kehidupan sehari-hari;
- Penumbuhan kompetensi dalam memahami nilai-nilai Alqur'an dan hadits sebagai pedoman dalam pengamalan agama yang disandarkan pada pemahaman
ulama yang sahih;
- Penanaman akidah Islam sebagai manifestasi dan dasar dorongan
beramal baik secara vertikal (hablun minallah) maupun horizontal (hablun
minannas wal ‘alam);
- Penerapan fikih sebagai basis ketentuan beribadah dan bermuamalah
dalam menjalankan agama pada kehidupan sosial kemasyarakatan;
- Penumbuhan inspirasi yang bijaksana dan pemikiran yang moderat
dalam menjalankan kehidupan yang dipelajari melalui sejarah peradaban
Islam
- Penumbuhan kompetensi komunikasi dengan menggunakan Bahasa Arab
sebagai sarana mempelajarai agama dari sumber autentiknya dalam menjaga
pewarisan agama dan untuk keperluan bermuamalah.
Ruang lingkup materi
diturunkan berdasarkan mata pelajaran Alqur'an dan hadits pada Madrasah Ibtidaiyah
meliputi;
- Membaca dan menulis Alqur’an yang benar sesuai dengan kaidah ilmu
tajwid; Huruf hija'iyah (tanda baca dan cara menulisnya), hukum bacaan ghunnah,
al-Qamariyah, al-Syamsiyah, Qalqalah, Mad
Thabi’i, Idzhar, Ikhfa’, Idgham, Iqlab, Mim Mati /Sukun, Waqaf-Washal, Tafkhim,
Tarqiq Dan Jawazul Wajhain untuk memahami Alqur’an.
- Surah-surah pendek dalam Alqur’an dan pemahaman sederhana tentang
arti dan makna kandungannya, serta pengamalannya melalui keteladanan dan
pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari;
- Hadits-hadits yang berkaitan dengan Kebersihan, keutamaan belajar Alqur’an, hormat kepada orang tua, shalat berjamaah, persaudaraan, takwa,
niat, silaturahmi, menyayangi anak yatim, ciri-ciri orang munafik, keutamaan
memberi, dan amal saleh, untuk dijadikan keteladanan dan pembiasaan dalam
kehidupan sehari-hari. (KMA 347 2022: hal.19-20)
Struktur Kurikulum Alqur'an Hadits di MI
Secara umum Struktur
kurikulum Pembelajaran Intrakurikuler MI dibagi menjadi 3 (tiga) fase: Fase A
untuk kelas I dan kelas II; Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan Fase C
untuk kelas V dan kelas VI. Total Jam Pelajaran perminggu pada jenjang MI kelas
I=1152 (32), kelas II=1224 (34), kelas III-V=1440 (40)dengan asumsi 1 Tahun=36
pekan dan 1 JP=35 menit. Untuk kelas VI= 1280 (40 (JP) dengan asumsi 1 Tahun=32
pekan dan 1 JP=35 menit. Alokasi mata pelajaran Alqur’an hadits di MI dalam 1
tahun pada kelas I-V yaitu 72 (2) JP dan 62 (2) JP untuk kelas VI. (KMA 347
2022: hal.30-31).
Pembelajaran di Madrasah
Proses pembelajaran di
madrasah merupakan satu kesatuan aktivitas yang saling terpadu meliputi
perencanaan, pelaksanaan dan penilaian/asesmen pembelajaran.
1.
Perencanaan pembelajaran
Perencanaan pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk merancang kegiatan pembelajaran agar berjalan efektif dan
efisien dalam mencapai tujuan pembelajaran. Perencanaan dilakukan untuk
memastikan bahwa guru melakukan persiapan dengan baik dan bermutu sebelum
melaksanakan kegiatan pembelajaran. Mutu perencanaan pembelajaran ditandai oleh
adanya ide inovatif menghasilkan efektivitas pembelajaran yang akan
dilaksanakan. Perencanaan pembelajaran sedapat mungkin disusun secara sederhana,
simpel dan mudah dilaksanakan. Salah satu bentuk perencanaan pembelajaran
berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
2.
Pelaksanaan Pembelajaran
Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Prinsip pembelajaran
sebagai berikut:
- Penguatan pola pembelajaran religius dengan menjadikan nilai-nilai
akhlak dan pemahaman yang moderat sebagai inspirasi cara berfikir, cara
bersikap dan bertindak pada proses pembelajaran di madrasah.
- Menerapkan pembelajaran yang menggunakan nilai-nilai keIslamanan
sebagai pengikat pola hubungan pendidik dengan peserta didik. Hubungan pendidik
dengan peseta didik diikat dengan hubungan yang mahabbah fillah
atau kasih sayang, kebersamaan, saling membantu yang dilandasi niat ibadah
menuju ridha Allah swt.
- Menerapkan pembelajaran aktif dan pengalaman langsung bagi peserta
didik;
- Melaksanakan pembelajaran menantang yang diwujudkan melalui bentuk
kegiatan, bahan, dan media pembelajaran yang dipilih;
- Berbasis perbedaan individu dengan memerhatikan 4 (empat) tipe
belajar yaitu auditori, visual, kinestetik, dan campuran;
- Mengacu pada hasil identifikasi dan asesmen untuk mengetahui
potensi, masalah, hambatan, dan menentukan program pembelajaran;
- Dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat
pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta
mencerminkan karakter dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga
pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan;
- Dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas belajar
peserta didik dan kapasitas mereka untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat;
- Proses pembelajaran mendukung perkembangan kognitif dan karakter
peserta didik secara berkelanjutan dan holistik; pembelajaran yang relevan,
yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks kehidupan dan budaya peserta
didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra;
- Pembelajaran berorientasi
pada masa depan yang berkelanjutan;
- Pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus pada madrasah
dirancang dan dilaksanakan secara akomodatif.
- Madrasah dapat melaksanakan layanan pembelajaran dengan sistem
paket dan/atau sistem kredit semester (SKS).
- Ketentuan mengenai layanan pembelajaran SKS diatur dan ditetapkan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam. (KMA 347 2022: hal.45-46).
Penilaian/Asesmen
Penilaian/Asesmen
merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui
kebutuhan belajar, perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta
didik.
1.
Prinsip Penilaian/Asesmen
- Berkeadilan, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan Peserta Didik tertentu berdasarkan perbedaan gender, agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, atau berkebutuhan khusus.
- Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai; dan
- Edukatif, berarti hasil penilaian digunakan sebagai umpan balik pembelajaran, referensi untuk pendidik dan orang tua dalam merancang pembelajaran dan penguatan karakter.
2.
Jenis dan Bentuk Penilaian
Posting Komentar