Kenaikan Gaji Guru di Indonesia
Kenaikan Gaji Guru di Indonesia Tahun 2025
Kenaikan gaji guru disampaikan dalam pidato Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto pada Puncak Hari Guru Nasional kamis 28 November 2024. Informasi tersebut tentu disambut gembira oleh para guru. Sebab dalam pidato tersebut guru ASN, PPPK, dan guru honorer akan mendapatkan kenaikan gaji pada tahun 2025. Gaji guru ASN akan dinaikkan sebesar satu kali gaji pokok, sementara tunjangan profesi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru akan naik menjadi 2 juta rupiah dan bagi guru non-ASN yang belum mendapatkan sertifikasi masih dalam pembahasan pemerintah akan mendapatkan bantuan melalui cash transfer yang besaran dan jumlah penerimanya akan disampaikan pada 2025 (Prabowo Subianto, 2024).
Problematika Gaji Guru dalam Pendidikan
Problematika gaji guru merupakan masalah yang cukup klasik dalam
pendidikan di Indonesia, terkhusus guru honorer. Pengalaman penulis yang
pernah menjadi guru honorer disalah satu lembaga pendidikan dengan gaji antara
300 ribu – 800 ribu rupiah perbulannya menjadi pengalaman tersendiri. Beberpa
cerita dari teman guru honorer lainnya
hampir sama yang mengungkapkan gaji perbulan jauh dari upah minimum suatu
daerah. Tentu ini menjadi renungan kepada calon sarjana pendidikan yang setiap
tahun yan jumlahnya ribuan dengan tujuan menjadi guru ketika lulus. Saya sering
menyampaikan kepada para mahasiswa saya disalah satu program studi pendidikan
bahwa menjadi seorang guru merupakan sebuah panggilan jiwa. Jika hanya untuk
mencari materi, maka bisa dibayangkan dengan
gaji yang nominalnya jauh dibawah upah minimum untuk memenuhi kebutuhan
keluarga. Namun jika seorang guru memang memiliki panggilan jiwa sebagai
pendidik maka pada sisi non materi akan mendapatkan kebahagian tersendiri jika
mampu mengajar dan mendidik siswa-siswi calon penerus bangsa.
Bahagia dari mana jika kebutuhan finansial tidak terpenuhi? Ah itu mustahil…gumam seseorang guru honorer yang realistis. Ya begitulah kira-kira jawaban kebanyakan dari para guru. Namun, kenapa peminatnya sampai saat ini juga masih banyak? karena kelihatanya menjadi guru itu enak. Cuma kelihatan saja kawan, kamu belum merasakan bebannya mulai dari administrasi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembelajaran, menghadapi murid yang macam-macam karakternya dan belum lagi ditambah beban hidup yang perasaan semakin bertambah tanpa henti (keluh kesah guru honorer). Lhooo kok jadi carita begini, okelah kembali ke ngilmiah lagi kita.
Kenaikan Gaji Guru Berpengaruh terhadap Kinerja Guru
Kenaikan
gaji guru yang diwacanakan oleh pemerintah diharapkan dapat meningkatkan
profesionalisme guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Sebagaimana dinyatakan
dari salah satu hasil penelitian bahwa salah satu faktor internal yang
memengaruhi kinerja guru adalah kompensasi yang terkait dengan kesejahteraan
guru. Kesejahteraan guru yang kurang dapat menyebabkan rendahnya motivasi dan
kinerja guru (Arref dkk., 2024). Dari hasil penelitian lain menyatakan bahwa gaji dan motivasi kerja
mempunyai pengaruh langsung terhadap profesionalisme guru (Prihutami & Rahmiati, 2024). Jadi wacana pemerintah meningkatkan gaji guru merupakan langkah
untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja guru yang mengemban amanah dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jika
kenaikan gaji guru terealisasi, maka salah satu hal yang perlu dilakukan oleh
para guru adalah berusaha secara kontinue untuk meningkatkan kompetensinya, baik
kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi keperibadian maupun
kompetensi profesional. Hal ini disebabkan cepatnya laju perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta berbagai perubahan dibidang lainnya yang
berkaitan dengan pendidikan. Sebagai harapan pemerintah bahwa jika gaji guru dinaikkan,
maka motivasi dan kinerja guru dalam menjalankan tugasnya juga meningkat
menjadi baik. Apabila kesejahteraan guru ditingkatkan namun tidak
memberikan pengaruh terhadap peningkatan motivasi dan kinerja, maka variabel
lain yang perlu dievaluasi dari seorang guru.
Menjadi guru memang bukanlah sebagai profesi yang mudah dan bisa dilakukan semua orang. Mengutip pendapat Imam Ghazali bahwa tidak semua orang pantas melaksanakan tugas mulia sebagai pendidik. Ada kompetensi-kompetensi tertentu yang sebaiknya dimiliki atau dipenuhi oleh seorang pendidik yaitu integrasi kompetensi keperibadian, keilmuan, dan kependidikan (Laila, 2015). Senada dengan hal tersebut menurut Al-Zarnuji ada tiga kompetensi yang sebaiknya dimiliki pendidik, yaitu keilmuan, kesalehan, dan pengalaman. Titik tekan kompetensi menurut dua tokoh tersebut hampir sama yaitu keperibadian dan keilmuan. Jadi, profesi guru menuntut dedikasi dan panggilan hati serta diperlukan komitmen untuk terus belajar, berkembang, dan melayani dengan tulus untuk menjadi guru yang unggul (Lawrencia, 2024).
Posting Komentar