Internet: Hoax (Berita Palsu) dan Cara Menanggulanginya
Pengguna Internet di Indonesia
Derasnya
insformasi yang mengalir dari berbagai sumber saat ini melalui internet sampai
kepelosok negeri membuat perubahan-perubahan yang cukup signifikan dalam
kehidupan sosial. Kehidupan sosial mulai dari lingkup yang paling kecil seperti
keluarga hingga Negara juga mengalami pergeseran akibat adanya teknologi
canggih yang hampir setiap orang memilikinya yaitu smartphone (telepon
pintar). Dengan memegang smartphone tersebut melalui jaringan internet lewat
media sosial orang bebas untuk menulis, membaca, membagikan, dan mengomentari
informasi baru yang muncul. Mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya dan
lainnya.
Berdasarkan
survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2024
menyebutkan bahwa pengguna internet Indonesia berjumlah 221.563.479 dan
persentase penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5%.[1]
Hal ini membuktikan bahwa internet bukan lagi menjadi sesuatu yang asing bagi
masyarakat Indonesia.
Generasi apa yang paling banyak menggunakan internet?
Mengutip
hasil survei APJII bahwa pada tahun 2024 orang yang menggunakan internet/dunia
maya berdasarkan umur:
Tabel
1. pengguna internet di Indonesia berdasarkan umur[2]
No |
Generasi |
Tahun Lahir |
Persentase (%) |
1 |
Generasi
Z |
1997-2012 |
34,40% |
2 |
Generasi
Y (millenial) |
1981-1996 |
30,62% |
3 |
Generasi
X |
1965-1980 |
18,98% |
4 |
Post
Gen Z |
2013-2023 |
9,17% |
5 |
Baby boomers |
1946-1964 |
6,58% |
6 |
Pre boomer |
1945 |
0,24%. |
Namun
dampak perkembangan teknologi tersebut tidaklah selalu positif, salah satunya
munculnya buzzer-buzzer dan orang-orang yang senang membagikan berita/informasi
tidak penting bahkan hoax melalui berbagai media dengan tujuan memecah belah
pihak-pihak tertentu, membenarkan opini mereka, dan menebarkan kebencian.
Disisi lain jika kita manfaatkan secara baik maka kita akan mendapatkan bermacam-macam
pengetahuan baru yang bermanfaat dalam proses pengembangan keilmuan.
Isu Hoax Perkategori di Indonesia
Banyaknya
informasi yang bisa kita akses tentu saja harus kita pilah-pilah mana yang
bermanfaat dan mana yang tidak. Kita ibaratkan seperti ketika memakan sesuatu,
tentu kita akan memakan isi dan membuang kulit ataupun biji yang tidak bisa
atau bahkan berbahaya dimakan. Sehingga yang masuk adalah sesuatu yang
bermanfaat untuk tubuh kita. Memang kita bebas untuk membaca, melihat,
mendengarkan dari jutaan informasi itu, namun menyaring terlebih dahulu sebelum
dikonsumsi atau dibagikan kepada yang lainnya menjadi hal yang penting agar
tidak mudah terjadi gejolak akibat banyaknya informasi yang sering saling
bertentangan.
Megutip hasil temuan isu hoaks perkategori dari Pengolahan Authomatic Identification System (AIS) Kemenkominfo Tahun 2023 bahwa terdapat isu hoax yang tersebar keberbagai kategori sebagaimana gambar berikut:
![]() |
Gambar1. Temuan Hoaks Per Kategori [3] |
Sumber https://aptika.kominfo.go.id/2023/06/sampai-mei-2023-kominfo-identifikasi-11-642-konten-hoaks
Dari
temuan tersebut diketahui bahwa jumlah hoax yang berterbangan di dunia maya
angkanya cukup fantastis, terutama dalam kategori kesehatan dan pemerintahan.
Tentu perlu cara menanggulangi atau mengantisipasi agar masyarakat Indonesia bijak
dalam menerima informasi di internet.
Cara Menanggulangi Penyebaran Hoax atau berita palsu dalam Islam
Cara menanggulangi penyebaran hoax diperlukan mengatur
pola fikir kita dalam menggunakan berbagai kecanggihan teknologi. Mulai dari
bagaimana kita menerima, memahami menyeleksi dan menyimpulkan informasi yang
membanjiri otak kita agar senantiasa membawa dampak positif. Dalam Islam hal
seperti itu disebut dengan “tabayun” seperti yang difirmankan Allah
SWT dalam Alqur’an Surat Al-Hujurat ayat 6 yang artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu
berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak
menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang
menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS.Al-Hujurat:6)
Asbabun Nuzul Ayat ini turun mengenai kasus al-Walid
ibn Uqbah Ibn Abi Mu’ith yang ditugaskan Nabi SAW menuju ke Bani Al Musthalaq
untuk memungut zakat. Ketika anggota masyarakat yang dituju itu mendengar
tentang kedatangan utusan Nabi SAW yakni al Walid, mereka keluar dari
perkampungan mereka untuk menyambutnya sambil membawa sedekah mereka, tetapi al
Walid menduga bahwa mereka akan menyerangnya.
Karena merasa ketakutan al Walid pun tidak jadi
memungut zakat dan kembali lagi kepada Rasulullah dengan melaporkan bahwa Bani
al Musthalaq tidak mau membayar zakat dan akan menyerang Rosul. Mendengar
laporan tersebut Rasulullah mengutus seseorang lagi yaitu Khalid ibn Walid
untuk menyelidiki keadaan sebenarnya dan memberikan pesan agar jangan menyerang
sebelum jelas duduk perkaranya. Khalid kemudian menyuruh seorang informannya
menuju perkampungan Bani al Musthalaq untuk menyelidikinya. Selanjutnya
didapati bahwa masyarakat perkampungan tersebut mengumandangkan adzan dan
melaksanakan shalat berjama’ah. Khalid pun kemudian mengunjungi Bani al
Musthalaq dan menerima zakat yang telah mereka kumpulkan. Riwayat lain
menyatakan bahwa justru mereka yang datang kepada Rasul SAW menyampaikan zakat
sebelum Khalid ibn al Walid melangkah ke perkampungan mereka (Shihab, 2009:
587)[4]
Menurut Hamka dalam tafsir Al-Azhar ayat di
atas sangat jelas dan tegas tentang larangan cepat percaya kepada berita yang
dibawa oleh seorang yang fasik, memburukkan seseorang atau suatu kaum. Jangan
mudah untuk mengiyakan atau menidakkan sebelum diselidiki dahulu secara seksama
untuk mengetahui secara jelas benar atau
tidaknya. Jangan sampai karena terburu-buru
menjatuhkan keputusan yang buruk atas suatu perkara, sehingga orang yang
diberitakan itu telah mendapat hukuman, padahal kemudian ternyata bahwa tidak
ada sama sekali salahnya dalam perkara yang diberitakan orang itu. (Hamka: 191)
Lebih lanjut Quraish Shihab menafsirkan
kata naba’ digunakan dalam arti berita yang penting. Beliau
membedakan dengan kata khabar yang artinya kabar secara umum, baik
penting atau tidak. Dari sini, terlihat perlunya memilah informasi apakah itu
penting atau tidak dan memilah pula pembawa informasi apakah dapat dipercaya
atau tidak. Orang beriman tidak dituntut untuk menyelidiki kebenaran informasi
dari siapa pun yang tidak penting, bahkan didengarkan tidak wajar, karena jika
demikian akan banyak energi dan waktu yang dikeluarkan untuk hal-hal yang tidak
penting. (Shihab, 2009: 589).
Dari penjelasan para mufasir di atas kita bisa
mengambil beberapa catatan penting terkait dengan tabayun terhadap
berita atau informasi yang sering memenuhi beranda smartphone/Laptop
ataupun PC kita.
- Berusaha menyeleksi apakah berita itu merupakan berita penting atau tidak
sehingga kita bisa memutuskan untuk menerima atau membiarkannya.
- Kalau memang berita atau informasi itu
penting, maka kita selidiki dulu yang membuat atau sumber baik berupa
video/audio/tulisan dan yang menyebarkannya.
- Jangan terburu-buru memutuskan untuk
mengiyakan atau menidakkan berita/informasi tersebut sebelum mengetahui secara
pasti kebenarannya.
- Pertimbangkan maslahat dan mudharatnya
sebelum kita membagi atau menyebarkan berita/informasi kepada orang lain.
Fahrudin Faiz menganjurkan agar tetap waspada
atau hati-hati terhadap berita/informasi yang belum tentu penting dan benarnya,
dan tidak sembarangan menerimanya, serta perlu penyelidikan terlebih dahulu
sebelum mengiyakan atau menidakkannya. Dengan bersikap seperti ini diharapkan
tidak mudah memvonis pemikiran, orang, kelompok dan organisasi dengan hanya
membaca secarcik tulisan, melihat sepenggal vidio, atau mendengarkan kabar dari
orang yang belum jelas sumbernya. Kita juga tidak mudah untuk diadu domba oleh orang-orang
yang sengaja menebarkan kebencian melalui berbagai informasi/berita. Sehingga
cita-cita bersama untuk membangun keharmonisan dan kedamaian dalam kehidupan
sosial akan terwujud.
[1] APJII, “Asosiasi Penyelenggara
Jasa Internet Indonesia,” 2024,
https://apjii.or.id/berita/d/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang.
[2] APJII.
[3] Hanifah Triari Husna, “Sampai Mei 2023, Kominfo Identifikasi 11.642 Konten Hoaks,” Ditjen Aptika (blog), 28 Juni 2023, https://aptika.kominfo.go.id/2023/06/sampai-mei-2023-kominfo-identifikasi-11-642-konten-hoaks/.
[4] M. Quraish Shihab, Tafsir
AL-Misbah, vol. Volume II (Jakarta: Lentera Hati, 2022).
Posting Komentar