Internet: Hoax (Berita Palsu) dan Cara Menanggulanginya

Daftar Isi

Gambar HOAX

Pengguna Internet di Indonesia

Derasnya insformasi yang mengalir dari berbagai sumber saat ini melalui internet sampai kepelosok negeri membuat perubahan-perubahan yang cukup signifikan dalam kehidupan sosial. Kehidupan sosial mulai dari lingkup yang paling kecil seperti keluarga hingga Negara juga mengalami pergeseran akibat adanya teknologi canggih yang hampir setiap orang memilikinya yaitu smartphone (telepon pintar). Dengan memegang smartphone tersebut melalui jaringan internet lewat media sosial orang bebas untuk menulis, membaca, membagikan, dan mengomentari informasi baru yang muncul. Mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya dan lainnya.

Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2024 menyebutkan bahwa pengguna internet Indonesia berjumlah 221.563.479 dan persentase penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5%.[1] Hal ini membuktikan bahwa internet bukan lagi menjadi sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia.


Generasi apa yang paling banyak menggunakan internet?

Mengutip hasil survei APJII bahwa pada tahun 2024 orang yang menggunakan internet/dunia maya berdasarkan umur:

Tabel 1. pengguna internet di Indonesia berdasarkan umur[2]

Sumber: https://inet.detik.com/cyberlife/d-7169749/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang

No

Generasi

Tahun Lahir

Persentase (%)

1

Generasi Z

1997-2012

34,40%

2

Generasi Y (millenial)

1981-1996

30,62%

3

Generasi X

1965-1980

18,98%

4

Post Gen Z

2013-2023

9,17%

5

Baby boomers

1946-1964

6,58%

6

Pre boomer

1945

0,24%.

 Tabel tersebut menunjukkan mayoritas pengguna internet di Indonesia adalah generasi Z dan Y yang saat ini usianya direntang 12-59 tahun. Hal ini wajar karena generasi tersebut rata-rata merupakan usia yang masih produktif. Berbeda dengan generasi baby boom dan pre boom (veteran) dalam kondisi sudah tua, sebaliknya generasi post gen Z (Alpha generation) usianya masih anak-anak.

Namun dampak perkembangan teknologi tersebut tidaklah selalu positif, salah satunya munculnya buzzer-buzzer dan orang-orang yang senang membagikan berita/informasi tidak penting bahkan hoax melalui berbagai media dengan tujuan memecah belah pihak-pihak tertentu, membenarkan opini mereka, dan menebarkan kebencian. Disisi lain jika kita manfaatkan secara baik maka kita akan mendapatkan bermacam-macam pengetahuan baru yang bermanfaat dalam proses pengembangan keilmuan.


Isu Hoax Perkategori di Indonesia

Banyaknya informasi yang bisa kita akses tentu saja harus kita pilah-pilah mana yang bermanfaat dan mana yang tidak. Kita ibaratkan seperti ketika memakan sesuatu, tentu kita akan memakan isi dan membuang kulit ataupun biji yang tidak bisa atau bahkan berbahaya dimakan. Sehingga yang masuk adalah sesuatu yang bermanfaat untuk tubuh kita. Memang kita bebas untuk membaca, melihat, mendengarkan dari jutaan informasi itu, namun menyaring terlebih dahulu sebelum dikonsumsi atau dibagikan kepada yang lainnya menjadi hal yang penting agar tidak mudah terjadi gejolak akibat banyaknya informasi yang sering saling bertentangan.

Megutip hasil temuan isu hoaks perkategori dari Pengolahan Authomatic Identification System (AIS) Kemenkominfo Tahun 2023 bahwa terdapat isu hoax yang tersebar keberbagai kategori sebagaimana gambar berikut:

Isu Hoax di Indonesia Per Kategori
Gambar1. Temuan Hoaks Per Kategori [3]

Sumber
https://aptika.kominfo.go.id/2023/06/sampai-mei-2023-kominfo-identifikasi-11-642-konten-hoaks 

Dari temuan tersebut diketahui bahwa jumlah hoax yang berterbangan di dunia maya angkanya cukup fantastis, terutama dalam kategori kesehatan dan pemerintahan. Tentu perlu cara menanggulangi atau mengantisipasi agar masyarakat Indonesia bijak dalam menerima informasi di internet.

 

Cara Menanggulangi Penyebaran Hoax atau berita palsu dalam Islam

Cara menanggulangi penyebaran hoax diperlukan mengatur pola fikir kita dalam menggunakan berbagai kecanggihan teknologi. Mulai dari bagaimana kita menerima, memahami menyeleksi dan menyimpulkan informasi yang membanjiri otak kita agar senantiasa membawa dampak positif. Dalam Islam hal seperti itu disebut dengan “tabayun” seperti yang difirmankan Allah SWT dalam Alqur’an Surat Al-Hujurat ayat 6 yang artinya:  “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS.Al-Hujurat:6)

Asbabun Nuzul Ayat ini turun mengenai kasus al-Walid ibn Uqbah Ibn Abi Mu’ith yang ditugaskan Nabi SAW menuju ke Bani Al Musthalaq untuk memungut zakat. Ketika anggota masyarakat yang dituju itu mendengar tentang kedatangan utusan Nabi SAW yakni al Walid, mereka keluar dari perkampungan mereka untuk menyambutnya sambil membawa sedekah mereka, tetapi al Walid menduga bahwa mereka akan menyerangnya.

Karena merasa ketakutan al Walid pun tidak jadi memungut zakat dan kembali lagi kepada Rasulullah dengan melaporkan bahwa Bani al Musthalaq tidak mau membayar zakat dan akan menyerang Rosul. Mendengar laporan tersebut Rasulullah mengutus seseorang lagi yaitu Khalid ibn Walid untuk menyelidiki keadaan sebenarnya dan memberikan pesan agar jangan menyerang sebelum jelas duduk perkaranya. Khalid kemudian menyuruh seorang informannya menuju perkampungan Bani al Musthalaq untuk menyelidikinya. Selanjutnya didapati bahwa masyarakat perkampungan tersebut mengumandangkan adzan dan melaksanakan shalat berjama’ah. Khalid pun kemudian mengunjungi Bani al Musthalaq dan menerima zakat yang telah mereka kumpulkan. Riwayat lain menyatakan bahwa justru mereka yang datang kepada Rasul SAW menyampaikan zakat sebelum Khalid ibn al Walid melangkah ke perkampungan mereka (Shihab, 2009: 587)[4]

Menurut Hamka dalam tafsir Al-Azhar ayat di atas sangat jelas dan tegas tentang larangan cepat percaya kepada berita yang dibawa oleh seorang yang fasik, memburukkan seseorang atau suatu kaum. Jangan mudah untuk mengiyakan atau menidakkan sebelum diselidiki dahulu secara seksama untuk  mengetahui secara jelas benar atau tidaknya. Jangan sampai karena terburu-buru menjatuhkan keputusan yang buruk atas suatu perkara, sehingga orang yang diberitakan itu telah mendapat hukuman, padahal kemudian ternyata bahwa tidak ada sama sekali salahnya dalam perkara yang diberitakan orang itu.  (Hamka: 191)

Lebih lanjut Quraish Shihab menafsirkan kata naba’ digunakan dalam arti berita yang penting. Beliau membedakan dengan kata khabar yang artinya kabar secara umum, baik penting atau tidak. Dari sini, terlihat perlunya memilah informasi apakah itu penting atau tidak dan memilah pula pembawa informasi apakah dapat dipercaya atau tidak. Orang beriman tidak dituntut untuk menyelidiki kebenaran informasi dari siapa pun yang tidak penting, bahkan didengarkan tidak wajar, karena jika demikian akan banyak energi dan waktu yang dikeluarkan untuk hal-hal yang tidak penting.  (Shihab, 2009: 589).

Dari penjelasan para mufasir di atas kita bisa mengambil beberapa catatan penting terkait dengan tabayun terhadap berita atau informasi yang sering memenuhi beranda smartphone/Laptop ataupun PC kita. 

  1. Berusaha menyeleksi apakah berita itu merupakan berita penting atau tidak sehingga kita bisa memutuskan untuk menerima atau membiarkannya. 
  2. Kalau memang berita atau informasi itu penting, maka kita selidiki dulu yang membuat atau sumber baik berupa video/audio/tulisan dan yang menyebarkannya. 
  3. Jangan terburu-buru memutuskan untuk mengiyakan atau menidakkan berita/informasi tersebut sebelum mengetahui secara pasti kebenarannya. 
  4. Pertimbangkan maslahat dan mudharatnya sebelum kita membagi atau menyebarkan berita/informasi kepada orang lain.

Fahrudin Faiz menganjurkan agar tetap waspada atau hati-hati terhadap berita/informasi yang belum tentu penting dan benarnya, dan tidak sembarangan menerimanya, serta perlu penyelidikan terlebih dahulu sebelum mengiyakan atau menidakkannya. Dengan bersikap seperti ini diharapkan tidak mudah memvonis pemikiran, orang, kelompok dan organisasi dengan hanya membaca secarcik tulisan, melihat sepenggal vidio, atau mendengarkan kabar dari orang yang belum jelas sumbernya. Kita juga tidak mudah untuk diadu domba oleh orang-orang yang sengaja menebarkan kebencian melalui berbagai informasi/berita. Sehingga cita-cita bersama untuk membangun keharmonisan dan kedamaian dalam kehidupan sosial akan terwujud.



[1] APJII, “Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia,” 2024, https://apjii.or.id/berita/d/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang.

[2] APJII.

[3] Hanifah Triari Husna, “Sampai Mei 2023, Kominfo Identifikasi 11.642 Konten Hoaks,” Ditjen Aptika (blog), 28 Juni 2023, https://aptika.kominfo.go.id/2023/06/sampai-mei-2023-kominfo-identifikasi-11-642-konten-hoaks/.

[4] M. Quraish Shihab, Tafsir AL-Misbah, vol. Volume II (Jakarta: Lentera Hati, 2022).


Posting Komentar